Tangerang Utara News - Setelah berhasil mendorong Kota Tangerang Selatan dan disahkannya UU Daerah Otonomi Baru Kota Tangerang Selatan (Tangsel) oleh Sidang Paripurna DPR RI pada tanggal 29 September lalu, Kini Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta beberapa camat diwilayah utara menggelar rapat pembentukan kabupaten tangerang utara, di aula kantor kecamatan sepatan timur.
Di dalam berkas yang diajukan itu, rencananya Kabupaten Tangerang Utara terdiri dari 11 kecamatan, masing-masing Kosambi, Pakuhaji, Sukadiri, Sepatan, Kemiri, Gunung Kaler, Sepatan Timur, Rajeg, Teluknaga, Kronjo, dan Mauk.
Sedangkan di Kabupaten Tangerang Tengah terdiri dari enam kecamatan, masing-masing Kelapa Dua, Pagedangan, Cikupa, Panongan, Legok, dan Cisauk.
Jadi nantinya setelah dimekarkan kembali, Kabupaten Tangerang (daerah induk) hanya tersisa yaitu Kecamatan Tigaraksa, Jambe, Solear, Jayanti, Balaraja dan Cisoka.Sementara yang sudah dimekarkan dalam Pemerintahan Kota Tangsel seperti tertuang dalam UU Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Tangerang Selatan ialah Kecamatan Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Setu, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara.
Dengan demikian, apabila terealisasi pada suatu saat nantinya, maka Kabupaten Tangerang akan termekarkan menjadi lima daerah kota/kabupaten yaitu Kota Tangerang Selatan (tinggal menunggu pengesahan Presiden RI), Kabupaten Tangerang Utara, Kabupaten Tangerang Tengah dan Kabupaten Tangerang (induk) serta Kota Tangerang (yang teleh dimekarkan sejak tahun 1993). (End�S/Blog TR)
No Responses to "Wacana Pembentukan Kabupaten Tangerang Utara Kian Menguat"